Upaya
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Salah satu upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintah
Indonesia adalah pembentukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK
bertugas menyelidiki para pejabat-pejabat yang dicurigai melakukan
tindakan korupsi.Upaya pemberantasn Korupsi sdiatur dalam TAP MPR No. 8 tahun
2001 mengenai pemberantasan dan pencegahan korupsi. Tetapi, meskipin
begitu, tingkat korupsi diIndonesia masih tetap tinggi, hal ini disebabkan
karena kurangnya moral yang dimiliki para pejabat kita
Kasus korupsi yang telah dkenakan sanksi
As’ad, yang merupakan terpidana kasus korupsi,
dikenai sanksi pemberhentian sementara karena masih ada kemungkinan dia
mengajukan peninjauan kembali. Izzul, yang pernah tersangkut kasus penggunaan
ijazah palsu, dikenai sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota DPR karena
putusan hukum atas kasusnya bersifat tetap. Sementara Nurdin diberhentikan
sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR karena tiga kali tidak memenuhi panggilan
Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dengan pengadua
No comments:
Post a Comment